Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11).
Terkait hal itu, Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha mendesak Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, penanganan kasus yang berlarut-larut dikhawatirkan akan ada intervensi dari pihak lain sehingga kasus jadi berlalu.
"Semakin besar risiko diintervensi," kata Praswad kepada wartawan, Rabu (15/11).
Praswad menyebut, harusnya pemeriksaan yang digelar besok sangat mungkin untuk meningkatkan status Firli jadi tersangka. Sebab, penyidik telah memeriksa saksi, dokumen dan penggeledahan rumah Firli.
"Sangat mungkin [langsung menetapkan Firli Bahuri tersangka]," ungkapnya.
Alasan lain, kata Praswad, karena Firli Bahuri selalu mangkir saat dipanggil penyidik. "Mangkir berkali-kali dengan berbagai alasan," kata Praswad.
Sementara itu, penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai P...

2 tahun yg lalu




