2 tahun yg lalu

Hashim Nilai Putusan MKMK Tak Pengaruhi Prabowo-Gibran: Surveinya Naik

Ketua Dewan Pembina Rejo Pro Gibran, Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Umum Rejo Pro Gibran Milenial, Maulidan Isbar dalam acara Pesta MillenialZ Rejo Pro Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutus sembilan hakim konstitusi melanggar etik terkait 'putusan nomor 90' soal syarat capres-cawapres dinilai tidak berpengaruh secara elektoral terhadap Prabowo-Gibran. Putusan tersebut menjadi karpet merah bagi pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan putusan MKMK tidak mengubah apa pun soal 'putusan nomor 90'. Putusan tersebut pun dinilainya tidak memojokkan pasangan Prabowo-Gibran.

"Enggak, saya kira enggak dipojokin. Sesuai keputusan MK tetap berlaku kok. Tidak ada perubahan," ujar Hashim kepada wartawan.

Hashim menilai usai putusan tersebut justru elektabilitas Prabowo-Gibran naik di beberapa lembaga survei. Dia pun menyerahkan sepenuhnya penilaian terkait Prabowo-Gibran kepada masyarakat.

"Tapi ternyata Pak Prabowo naik kok, di jalur survei. Yaudah lah, kan rakyat menilai. Enggak ada paksaan," pungkas Ketua Dewan Pembina Rejo Pro Gibran ini.

Capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka di KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Foto: Dok. Istimewa

Baca Seluruh Artikel