2 tahun yg lalu

Guru Ngaji Cabuli 17 Anak di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara

SEMARANG - Seorang guru ngaji di Semarang, Jawa Tengah tega berbuat cabul terhadap 17 murid Taman Pendidikan Alquran (TPA). Korban yang merupakan anak didiknya rata-rata berusia di bawah 10 tahun itu dicabuli selama tiga tahun terakhir.

Tindakan tidak senonoh tersebut dapat dibongkar setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Pelaku diketahui Puji Raharjo (52), guru ngaji warga Jalan Pamularsih, Semarang Barat ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Semarang.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orangtua korban yang anaknya telah mendapat tindak kekerasan seksual oleh pelaku di rumahnya sekaligus digunakan sebagai tempat TPA.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati ada 16 murid lain yang menjadi korban dengan rata rata usia masih di bawah 10 tahun. Ironisnya, para korban tersebut masih tetangga pelaku atau berdomisili tidak jauh dengan rumah pelaku.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, sebanyak 17 muridnya itu mendapat perbuatan tidak senonoh pada organ intim mereka usai jam belajar ngaji selesai di tempat pengajian sekaligus rumah pelaku dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Baca Seluruh Artikel

Warning: Unknown: Write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/gfrlsiym/tumbasen.my.id/demo/tonet/src/var/sessions) in Unknown on line 0