2 tahun yg lalu

Game di Indonesia Akan Punya Badan Rating Sendiri, Ini Penjelasan Kominfo

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berencana membuat badan rating bagi game yang dipasarkan di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan.

Menurut Semuel, badan ini akan bertugas memberikan rating pada game berdasarkan kategori usia atau konten yang ada di dalamnya. Sebagai contoh, ada game yang ditujukan untuk semua umur, umur 13 tahun, hingga dewasa.

"Nanti, kami juga akan memberikan pedoman untuk organisasi yang ingin merating game. Jadi game kan ada batas umurnya, seperti segala umur, 13, 18 dan seterusnya. Nah itu ketentuannya ada," tuturnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, (26/1/2024).

Lebih lanjut Semuel menuturkan, organisasi yang memberikan rating game nantinya merupakan pihak ketiga atau swasta, bukan Kementerian Kominfo. Dalam hal ini, pemerintah membuat regulasi menjadi dasar pemberian rating tersebut.

"Nanti, pemerintah akan membuka pada pihak lain yang ingin menjadi lembaga rating tersebut. Pemerintah hanya membuat regulasinya," tutur pria akrab dipanggil Semmy tersebut.

Nantinya, aturan yang disiapkan akan menjadi panduan bagi lembaga rating yang ditunjuk untuk menjalankan fungsinya.

Meski ada lembaga rating ini, Semuel menuturkan, masing-masing game akan diberikan kesempatan atau melakukan self declare mengenai rating gamenya sendiri

Sebagai contoh, apabila sebuah game merasa telah memenuhi semua ketentuan untuk menyebutnya masuk d...

Baca Seluruh Artikel