2 tahun yg lalu

Duh! Live Berhubungan Seks di Medsos, Transgender di Makassar Ditangkap

https: img.okezone.com content 2023 11 21 609 2924216 duh-live-berhubungan-seks-di-medsos-transgender-di-makassar-ditangkap-moRFfDFFsM.jpg Transgender ditangkap polisi lantaran nekat live berhubungan seks dengan pasangan sesama jenis (Foto: Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR - Seorang transgender di kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran nekat melakukan siaran live di media sosial saat berbuat mesum.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Undang–Undang ITE terkait pemuatan konten keasusilaan.

Dalam rekaman video yang viral di sosial media, terlihat saat seorang transgender berinisial ARP (22) alias Thami Rama Kostan tengah live di sosial medianya bersama seorang pria melakukan tindakan asusila.

Aparat kepolisian Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jm Hutagaol mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi nekat pelaku disebut secara sengaja dilakukan di salah satu hotel di kota Makassar bersama pria kenalannya di sosial media.

Pihaknya pun tengah mencari pria berinisial GF yang ditemani pelaku melakukan hubungan badan sesama jenis tersebut.

"Kita amankan seorang pria, tampangnya seperti wanita, sekilas terlihat wanita ternyata pria yang berusia 22 tahun. Inisial ARP," ujar AKBP Ridwan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

...
Baca Seluruh Artikel

Warning: Unknown: Write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/gfrlsiym/tumbasen.my.id/demo/tonet/src/var/sessions) in Unknown on line 0