2 tahun yg lalu

Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Buron! Informasi Selengkapnya di Okezone Updates Hari Ini

JAKARTA - Masriah, pelaku buang kotoran ke rumah tetangga yang tak pernah jera, kini berstatus buron. Warga Desa Jogosatru Sukodono-Sidoarjo, Jawa Timur ini diburu polisi setelah Satpol PP Sidoarjo, meminta bantuan polisi untuk menghadirkan Masriah di sidang berikutnya.

Pasalnya, setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka, Masriah dua kali mangkir persidangan. Meski kasus yang dilakukannya tergolong tindak pidana ringan namun karena ulahnya dinilai merugikan dan mengganggu ketertiban umum. Larinya Masriah dari rumahnya 2 pekan lalu, membuat berbagai pihak kesal.

Polisi akan langsung bergerak setelah surat permintaan bantuan Satpol PP Sidoarjo resmi masuk ke Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, sebuah video amatir memperlihatkan seekor anak babi yang baru lahir memiliki satu bola mata dan memiliki kulit berwarna putih mulus tanpa bulu. Induk babi melahirkan sebanyak 10 ekor anak babi namun anak babi yang ketujuh terlahir dengan kondisi berbeda.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Baca Seluruh Artikel

Warning: Unknown: Write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/gfrlsiym/tumbasen.my.id/demo/tonet/src/var/sessions) in Unknown on line 0