Setiap manusia di dunia mempunyai hak dan kewajiban. Hal ini juga dimiliki seorang anak di rumah. Inilah yang membuat beberapa anak bertanya tentang tuliskan dua hak anak di rumah.
Maka dari itu, orang tua perlu mengajarkan dan juga memenuhi apa yang menjadi hak anak. Sehingga, mereka akan lebih merasa mendapatkan perhatian dan dukungan sejak dini.
Dikutip dari buku Pengantar Ilmu Hukum: Mengenal Tata Nilai, Norma dan Falsafah Dasar Pembentukan Ilmu Hukum oleh Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H. dan Dr. H. Ahmad Agus Ramdlany, S.H., M.H. (2022), hak secara etimologi dalam bahasa Belanda disebut "recht", sedangkan dalam bahasa Prancis "droit" dan dalam bahasa Inggris disebut "right". Artinya hak adalah suatu kewenangan yang mutlak menjadi hak milik dan penggunaannya tergantung kepada pemegang hak sendiri.
Hak dapat dikatakan sebagai tindakan atau melakukan kewenangan bertindak dimiliki seseorang karena berbagai sebab. Beberapa sebab itu antara lain, karena pemberian orang lain, aturan hukum atau perjanjian, pemberian masyarakat dan pemberian negara.
Ciri-ciri dari hak menurut hukum di antaranya yakni:

2 tahun yg lalu




