Ditjen PAS buka suara soal pengakuan John Kei yang menerima telepon dari anak buahnya. Lapas Salemba tengah mendalaminya. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam, buka suara soal pernyataan John Refra alias John Kei yang mengaku bisa berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei meski dipenjara.
Edward mengatakan saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, tengah mendalami tindakan John Kei.
"Terkait hal ini, pihak Lapas Salemba sedang melakukan pendalaman," kata Edward kepada CNNIndonesia.com, Minggu (19/11).
Ia menjelaskan John Kei akan dijatuhi sanksi disiplin jika terbukti berkomunikasi dengan pihak kelompok Nus Kei dari balik jeruji besi. Sanksi disiplin itu sesuai dengan Undang-undang Nomor. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan.
"Apabila terbukti yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin," ujarnya.
John Kei mengaku berkomunikasi dengan pihak kelompok Nus Kei saat dipenjara. Dalam telepon itu, John Kei mengaku sempat melarang kelompok Nus Kei.
Panggilan telepon dari kelompok Nus Kei itu diterima John Kei sebelum anak buahnya disera...

2 tahun yg lalu





