2 tahun yg lalu

Dalami Korupsi di Bima, KPK Panggil Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Senin 20 November 2023

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi, Senin, 20 November 2023. Dia akan dimintai keterangan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima, NTB yang menjerat Wali Kota nonaktif Bima Muhammad Lutfi (ML).

"Dari informasi yang kami terima benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML selaku wali kota Bima dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).

Ali berharap Lalu Gita Ariadi bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik dalam kasus ini.

"Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Lutfi (MLI). Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima.

Lutfi ditahan ...

Baca Seluruh Artikel

Warning: Unknown: Write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/gfrlsiym/tumbasen.my.id/demo/tonet/src/var/sessions) in Unknown on line 0