Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang pemuda asal Aceh ditangkap Polda Lampung lantaran menyebarkan foto bugil pacarnya di media sosial.
Pemuda itu berinisial AS (19). Ia ditangkap polisi di kediamannya di Dusun Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh akhir Oktober 2023 kemarin.
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban TT warga Lampung.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap terhadap pelaku AS," katanya, Jumat (17/11).
Heti menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengunggah foto bugil korban ke akun Instagram pribadi yang diretas.
"Jadi foto-foto itu di upload ke akun Instagram milik korban akunnya diretas pelaku. Ada juga yang dikirim tersangka lewat nomor WA, disebarkan ke orang tua, kakak, dan adik korban," jelasnya.
...

2 tahun yg lalu





