Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto mengatakan, BPK telah menyelamatkan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara dan daerah dari 2005-semester I 2023 sebesar Rp 27,37 triliun. Hal itu melalui hasil pemeriksaan pada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Dorongan dari pimpinan dan anggota DPD kepada para kepala daerah adalah hal krusial untuk meningkatkan komitmen pimpinan entitas dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas pemda,” tutur Hendra saat penyerahan secara langsung Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 kepada Wakil Ketua DPD Nono Sampono seperti dikutip dari laman BPK, Selasa (5/12/2023).
Selain itu, Hendra mengungkapkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan (LK) pemerintah provinsi dan kabupaten pada 2022 telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 masing-masing sebesar 93% dan 82%, sedangkan capaian opini WTP pada LK pemerintah kota masih di bawah target sebesar 93%.
Pada 2022, terdapat kenaikan opini pada 15 pemerintah kabupaten (pemkab) dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP. "Kami mengapresiasi upaya 15 pemkab tersebut yang telah mampu meningkatkan opini atas LKPD," kata dia.
Apresiasi juga disampaikan oleh Hendra, karena pada 2023 seluruh pemda dapat menyelesaikan laporan keuangan dengan tepat waktu, meskipun hasil pemeriksaan atas LKPD 2022 menunjukkan adanya penurunan opini BPK dibanding tahun sebelumnya yaitu, dari WTP menjadi WDP pada 2 pemprov, 12 pemkab dan 4 pemkot, serta dari WTP menjadi Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) pada 1 pemkab.
"Akan tetapi, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, atau pada tahun 2018 hingga 2022, opini LKPD secara keseluruhan mengalami perbaikan," ujar dia.

2 tahun yg lalu





