2 tahun yg lalu

Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Imin dan Mahfud di Pantun Ajak Nyoblos

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye Pilpres 2024 yang dilakukan oleh cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan cawapres no urut 3 Mahfud MD.

Keduanya dilaporkan buntut mengajak nyoblos dalam pantun yang mereka utarakan setelah mendapat nomor urut untuk Pilpres di KPU pada 14 November lalu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut saat ini dugaan pelanggaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dalam proses, masih penyelidikan bukan penyidikan," kata Bagja di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).

Bagja menyatakan Bawaslu juga telah mengantongi sejumlah temuan atas dugaan tersebut. Sehingga, kata dia, Bawaslu akan memprosesnya.

"Yang jelas kami sebenarnya sudah menjadikan itu sebagai temuan, lagi proses menuju temuan ya. Apalagi sudah ada laporan ya kita tetap akan proses," tutur dia.

Namun demikian, Bagja mengatakan Bawaslu akan mengkaji terlebih dahulu untuk menentukan apakah laporan atas dugaan pelanggaran aturan kampanye itu bisa diteruskan atau tidak.

"Proses kajian Bawaslu bahwa ini diteruskan atau tidak sebagai pelanggaran administrasi atau pelanggaran yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Cak Imin dan Mahfud dilaporkan ke Bawaslu buntut mengajak nyoblos dalam pantun yang mereka utarakan setelah mendapat nomor urut untuk Pilpres di KPU pada 14 November lalu.

Mahfud dilaporkan oleh Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K). Sementara itu, Cak Imin dilaporkan oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD).

"Kami dari P3K Melaporkan ke bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).

Maydika mengatakan Mahfud jelas mengajak masyarakat untuk menyoblos nomor urut 3. Adapun bunyi pantun yang Mahfud sampaikan:

"Hukum yang tegak harapan kita

Sejahtera merata idaman bersama

Ganjar-Mahfud pilihan kita

Gotong-royong pilih nomor 3'

Baca Seluruh Artikel

Warning: Unknown: Write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/gfrlsiym/tumbasen.my.id/demo/tonet/src/var/sessions) in Unknown on line 0