2 tahun yg lalu

BAKTI dukung penegakan hukum kasus suap perusahaan "software" asing

Jakarta (ANTARA) - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) menyatakan berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum atas kasus suap dari salah satu perusahaan software asing asal Jerman yaitu SAP.

BAKTI secara tegas bakal melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.

"BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," demikian pernyataan resmi BAKTI Kemenkominfo yang diterima, Senin.

Baca juga: Kemenkominfo lanjutkan kontrak operasional BTS 4G di daerah 3T

Kasus suap yang dimaksud pertama kali diungkap oleh Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat pada Rabu (10/1). Perusahaan itu telah melanggar regulasi Praktik Korupsi Asing (FCPA) pada periode 2015-2018 dengan melibatkan banyak negara salah satunya Indonesia.

Melalui pernyataan resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dinyatakan perusahaan itu melalui agen-agen tertentu, diduga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas seperti kontrak dengan berbagai departemen dan lembaga.

Salah satu lembaga yang disebut dalam pernyataan tersebut adalah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang telah bertransformasi menjadi BAKTI Kemenkominfo di masa ini.

Meluruskan informasi yang beredar, BAKTI Kemenkominfo menyebutkan memang pihaknya sempat mel...

Baca Seluruh Artikel