2 tahun yg lalu

Bakamla Gagalkan Pengiriman 30 PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam

Bakamla RI gagalkan penyelundupan PMI ilegal di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam, Kamis (16/11/2023). Foto: Bamkla

Bakamla RI lewat satuan KN Pulau Marore-322, menggagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia. 30 PMI ilegal itu tertangkap di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam, Kamis (16/11).

Dalam keterangannya, informasi penyelundupan PMI ilegal ini pertama kali diterima Puskodal Bakamla RI. Laporan itu diteruskan ke Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack yang meminta Letkol Bakamla, Yuli Eko Prihartanto, selaku Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan.

"Memberi perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto selaku Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan di perairan Utara Sekupang, sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan CPMI ilegal," demikian keterangan Bakamla.

Dari hasil penelusuran di perairan tersebut, tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan speed boat/HSC tanpa nama yang sedang melaju ke arah Utara keluar dari perairan Pantai Dongas, Minggu (12/11) pukul 19.08 WIB.

Saat akan diberhentikan, speed boat tersebut berbalik arah ke Selatan sebagai upaya melarikan diri. Dengan sigap, dilaksanakan pengejaran oleh tim VBSS.