Liputan6.com, Jakarta - Apple tak bisa lagi menjual jam tangan versi barunya, Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 di Amerika Serikat.
Apple pada tanggal 21 Desember lalu telah menarik kedua produk ini dari situs webnya. Sementara pada 24 Desember, seluruh produk itu sudah ditarik dari rak toko Apple Store.
Kantor Perwakilan Perdagangan AS Katherine Tai mengatakan, lembaga ini memutuskan untuk tidak membatalkan keputusan komisi perdagangan AS, International Trade Commission (ITC), setelah melakukan pertimbangan yang cermat.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan Reuters, juru bicara Apple yang tidak disebutkan namanya mengonfirmasi, perusahaan telah mengajukan banding terhadap keputusan ITC.
"Kami sangat tidak setuju dengan keputusan komisi perdagangan dan perintah pengecualian yang dihasilkan. Kami juga sedang mengambil semua langkah untuk mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kepada pelanggan di AS secepat mungkin," kata pihak Apple yang tak disebutkan namanya, seperti dikutip dari The Verge, Kamis (28/12/2023).
Komisi perdagangan mengeluarkan pelarangan penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 setelah Apple melanggar paten pada teknologi pembacaan saturasi oksigen milik perusahaan bernama Masimo.
Google Pixel Watch meramaikan pasar jam tangan pintar yang telah lebih dulu dikuasai Apple dengan Apple Watch, serta Samsung dengan Galaxy Watch. Sejauh mana jam tangan pemantau kebugaran seperti ini bisa menarik konsumen baru? Lalu apa peran teknolo...
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 tahun yg lalu




