2 tahun yg lalu

APHI Soroti SK Bupati untuk Honorer Nakes Jember

Yuni Amalia - 17 January 2024 | 08:01 - Dibaca 1.24k kali

Kesehatan APHI Soroti SK Bupati untuk Honorer Nakes Jember

Kutipan sebagian SK Bupati untuk Honorer tenaga kesehatan hanya berlaku dua bulan

JEMBER, SUARA INDONESIA - Wakil Ketua Umum Aliansi Perjuangan Honorer Independen (APHI) Dedy Hardiyanto mempertanyakan keseriusan Bupati Jember terhadap nasib honorer (tenaga kesehatan) Nakes.

Pasalnya, menurut Dedy, usia SK Bupati untuk honorer nakes hanya berlaku sampai bulan Desember 2023. Sementara, untuk 2024 masih belum ada kejelasan.

"SK Bupati Jember sebagaimana sebelumnya sempat dibagikan di atas pentas secara simbolis di hari Kesehatan Nasional, hingga hari ini belum jelas arahnya. Umurnya hanya dua bulan. Setelah itu nasib kita seperti apa," ungkap Dedy Rabu (20/11/2024) dengan nada kecewa.

Maka dari itu, pihaknya kembali pertanyakan keseriusan Bupati Jember terkait kelanjutan SK tersebut agar honorer kesehatan kembali tenang.

"Ini serius atau hanya terkesan seperti anak kecil yang diberi manisan," lantang Dedy.

SK Bupati yang selama ini ditunggu oleh seribu lebih nakes, diakuinya sampai saat ini masih gamang. 

Bahkan dirinya mengaku heran, di awal Tahun 2024 sejumlah honorer justru mengaku disodorkan dengan beberapa syarat administrasi yang terkesan merugikan.

"Ada beberapa point yang tidak berpihak kepada honorer. Apakah begitu cara memperlakukan honorer nakes. Setelah kami dibutuhkan selama Covid-19 untuk tampil paling depan. Hari ini, kami merasa dikesampingkan," katanya dengan nada kecewa....

Baca Seluruh Artikel