2 tahun yg lalu

Apes! Kantong Warga RI Makin Kempes, Ini Buktinya

Warga memadati Pusat Perbelanjaan Kota Kasablanka, Sabtu (20/5/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Foto: Warga memadati Pusat Perbelanjaan Kota Kasablanka, Sabtu (20/5/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengubah target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini menjadi sinyal adanya potensi penurunan daya beli masyarakat, mengingat PPN erat kaitannya dengan konsumsi.

Revisi target PPN ini dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.

Jokowi menetapkan target penerimaan PPN Dalam Negeri atau PPN DN turun menjadi Rp 438,79 triliun dari sebelumnya Rp 475,37 triliun dalam Perpres No. 130/2022.

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA Fajry Akbar mengungkapkan revisi itu juga sebetulnya menggambarkan respons pemerintah terhadap ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi. Meski ia menilai tak terkait dengan potensi konsumsi yang melambat, karena masih sesuai dengan Outlook APBN 2023.

"Jadi disesuaikan dengan outlook APBN sesuai berjalannya waktu, karena ketidakpastian di tahun 2023 ini cukup tinggi. Jadi, menurut saya, revisi tersebut bukanlah proyeksi atau perkiraan kalau konsumsi akan melambat ke depannya," ujarnya, dikutip Jumat (17/11/2023).

Data Kementerian Keuangan mencatat perolehan PPN DN telah mencapai Rp 326,61 triliun. Realisasi penerimaan PPN DN periode Januari-September 2023 itu masih tumbuh 13,4% meski melambat dari pertumbuhan Januari-September 2022 yang sebesar 39,8%.

Namun, khusus penerimaan PPN per September 2023 tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,4%. Berdasarkan keterangan Kemenkeu dalam buku APBN itu, kontraksi terjadi karena dampak dari peningkatan restitusi pada Sektor Industri Pengolahan.

Tanda gangguan dari konsumsi ini sebenarnya sudah ditangkap pada rilis PDB Indonesia kuartal III yang berada di bawah 5%.

Tingkat konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2023 hanya sebesar 5,06% dari kuartal II yang mampu tumbu...

Baca Seluruh Artikel