Foto: Pengunjung melihat motor lawas yang di konversi menjadi motor listrik pada booth PLN dalam ajang pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 pada Sabtu (18/2/2023). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan nilai subsidi konversi motor konvensional menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke motor listrik menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 7 juta per unit.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan pemerintah menaikkan subsidi konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta dan sudah berlaku saat ini.
"Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, lain dengan subsidi konversi motor listrik, nilai subsidi yang diberikan untuk pembelian motor listrik baru tetap di angka Rp 7 juta. "Itu kan (subsidi Rp 7 juta) untuk motor baru, kalau sekarang motor baru sama motor bekas musti lain dong," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan saat ini pemerintah tengah merevisi program konversi motor listrik. Hal tersebut dilakukan guna menaikkan minat masyarakat untuk mengikuti program ini.
Adapun penerima insentif yang sebelumnya hanya ditujukan berdasarkan satu orang satu KTP saat ini dibuka lebih luas lagi. "Sekarang kan penerima harus berdasarkan KTP, satu orang satu KTP bukan badan usaha, kita akan membuka kalaupun dalam lembaga dari instansi itu bisa memanfaatkan pendanaan ini, ini kan insentif," kata Dadan ditemui di gedung Kementerian ESDM, dikutip Kamis (12/10/2023).
Selain itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbar...

2 tahun yg lalu




