2 tahun yg lalu

2 Warga Maluku Ditangkap karena Selundupkan Senpi dan Amunisi ke KKB

CNN Indonesia

Sabtu, 18 Nov 2023 01:22 WIB

Kepolisian di Ambon mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 58 butir peluru dari penangkapan dua tersangka. Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease menggelar konferensi pers pengungkapan upaya penyelundupan senpi dan amunisi ilegal ke KKB. (CNN Indonesia/Said)

Ambon, CNN Indonesia --

Kepolisian menangkap dua warga Maluku Tengah, Maluku, karena diduga melakukan aksi penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Dua warga Maluku Tengah itu adalah inisial JL dan JR. Dua tersangka itu adalah warga Kecamatan Teon Nila Serua, Maluku Tengah.

Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengungkapkan dari pemeriksaan diduga senjata api ilegal itu bakal dikirim untuk menambah peralatan perang KKB dipasok dari sebuah desa di Maluku Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana perdagangan senjata api yang dijual ke wilayah Ambon itu akan dibawa ke Papua,"ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Ambon, Jumat (17/11) siang.

Polisi pun menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku yakni tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 58 butir peluru.

JL diringkus di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin (13/11) dini hari. JL diamankan aparat gabungan saat terjaring razia petugas gabungan yang hendak melakukan pemeriksaan barang bawaan penum...

Baca Seluruh Artikel