UMAT Islam sudah memasuki bulan Rajab 1445 H yang bertepatan pada 13 januari 2024. Memasuki bulan ini, umat islam diingatkan untuk menunaikan puasa sunah. Namun, bagi yang memiliki utang puasa Ramadan, wajib hukumnya untuk mengqodo atau menggantinya.
Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama Online, penggabungan kedua jenis puasa ini diperbolehkan.
Puasa Rajab dianggap sunah, sehingga bacaan niatnya bersifat mutlak. Namun, hal ini tidak berlaku untuk puasa qadha Ramadhan. Menurut penjelasan dalam kitab Fathul Mu'in dan I'anatut Thalibin, hukum menggabungkan puasa Rajab dan qadha Ramadhan didasarkan pada syarat niat yang berbeda. Puasa qadha Ramadhan memerlukan niat yang lebih spesifik, sementara puasa Rajab dapat menggunakan bacaan niat yang lebih umum.
Baca juga: Doa Niat Puasa Sunah di Bulan Rajab Sekaligus Ganti Utang Puasa Ramadan
Oleh karena itu, meskipun penggabungan kedua puasa ini diperbolehkan, niat untuk puasa qadha Ramadhan harus lebih rinci. Keputusan ini membantu umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan kesadaran akan tanggung jawab agama.
Hal tersebut dijelaskan pada kitab ...