Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Solok, dan kasus perusakan di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Solok.
“Kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD (Kabupaten Solok) ditangani di Polres Solok, dan yang dilaporkan kasus pengrusakan kantor DPRD Kabupaten Solok saat ini tengah di proses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi atensi bapak Kapolda,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, kemarin.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menerangkan, walaupun untuk kasus dugaan pemerkosaan di proses di Polres Solok, Kapolda memerintahkan Kapolres Solok untuk secara intensif selalu melaporkan perkembangan penanganan kasusnya kepadanya.
Baca juga: Polisi Diduga Perkosa Mahasiswi di Lombok, Kompolnas Tegas Minta Pecat dan Pidanakan
“Dalam hal ini (pemerkosaan), terkait kasus tersebut akan di proses. Dimana saat ini...