Polda Sulut ungkap kasus TPPU tangkap seorang tersangka

Dalam melakukan aksinya tersangka membuat rekening pooling sebagai rekening penampung uang calon nasabah tanpa sepengetahuan perusahaan

Manado (ANTARA) - Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menangkap seorang tersangka.

Kasubdit Perbankan Ditereskrimsus Polda Sulut AKBP Heru Hedi Hantoro, dalam keterangan pers, di Manado, Rabu, mengatakan telah melakukan pengungkapan kasus perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal perasuransian

“Dalam pengungkapan ini telah menangkap tersangka seorang perempuan SGS umur 42 tahun, alamat Kecamatan Mapanget Kota Manado,” kata Heru didampingi Kaur Penum Subdit Penmas Humas Polda Sulut Kompol Selfie Tarondek.

Baca juga: KPK periksa Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Junaedi

Heru mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka membuat rekening pooling sebagai rekening penampung uang calon nasabah tanpa sepengetahuan perusahaan.

Menerima uang secara tunai dari calon tertanggung /nasabah, memberikan bunga sembilan persen bonus uang cash back, mobil, handphone, tiket dalam negeri dan laur negeri yang tidak diatur oleh perusahaan.

Menerbitkan polisi asuransi yang tidak terdaftar di perusahaan, mendaftarkan polisi asuransi di perusahaan tanpa permintaan dan sepengetahuan dari nasabah. Melakukan refund premi tanpa sepengetahuan nasabah dan transfer ke rekening atas nama nasabah yang tidak diketahui nasaba dan membuat rekening fiktif atas nama nasabah, menggelapkan premi asuransi.

Ia mengatakan, dalam penanganan kasus ini yang bersangkutan sudah panggil beberapa kali, cuma dia mangkir.

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka, dan pada 13 November 2023, petugas mendeteksi yang bersangkutan, itu ada di wilayah Gorontalo dan kemudian berangkat ke Jakarta, ke Banten Tanggerang.

Petugas kemudian melakukan penelusuran, "mapping", penyusupan dan pembuntutan dengan dibantu alat Polri DF, serta penyisiran di beberapa lokasi seperti apartemen, perumahan elit, termasuk tempat-tempat umum.

Baca juga: