Jakarta (ANTARA) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut kedatangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta sejumlah jajaran Pati Polri ke KPK menunjukkan keharmonisan di antara kedua lembaga penegak hukum tersebut dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Boyamin dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam, mengatakan hal yang lumrah terjadi pimpinan Polri berkunjung ke KPK dalam rangka menandatangani nota kesepahaman seperti yang pernah terjadi pada pimpinan Polri sebelumnya.
“Proses bisa saja saling berkunjung. KPK ke Polri atau Kejaksaan ke KPK. Atau sekarang Polri ke KPK wajar sih. Tapi mungkin, psikologisnya Kapolri merasa nyaman dengan Ketua KPK sementara, maka datang dengan didampingi jajarannya,” kata Boyamin.
Baca juga: Polri tunjukkan keseriusan dukung KPK berantas korupsi
Kehadiran Kapolri di Gedung KPK didampingi sejumlah perwira tinggi (pati) Polri di antaranya, Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada, Irwasum Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Asisten Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, dan Kadiv Humas Polri, serta pati Polri lainnya.
Menurut Boyamin, ini bukan kali pertama Jenderal Sigit mendatangi KPK. Kedatangan sebelumnya pada 2021 usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri.
Kunjungan ke KPK dalam rangka sinegisitas dan kerja sama juga dilakukan oleh Kapolri sebelumnya, seperti Jenderal Idham Aziz tahun 2019 bertemu Ketua KPK Agus Rahadjo, Jenderal Tito Karnavian tahun 2016, Jenderal Sutarman tahun 2014, kemudian Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tahun 2009.
“Kalau MoU sering, bahkan dituangkan dalam kerja sama tiga pihak sebelum revisi UU KPK, antara Kapolri, Jaksa Agung dan KPK saling berkerja sama,” kata Boyamin.
Sinergi ini, kata Boyamin, agar jangan ada rebutan perkara di antara ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Apabila Polri sudah menangani perkara korupsi, maka KPK dan Kejaksaan tidak mengurusi, demikian pula sebaliknya.
“Titik poinnya jangan sampai rebutan siapa yang paling duluan surat perintah penyidikan,” kata Boyamin.
Namun, pertemu...