REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelaku pencabulan terhadap siswa sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta diduga mengajak korbannya untuk menonton video dewasa. Meski begitu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengatakan bahwa pelaku tidak mengakui hal tersebut.
Pelaku yang sudah berstatus tersangka merupakan guru mata pelajaran content creator. Pelaku berinisial NB alias JL (14 tahun), dan berjenis kelamin laki-laki.
"Jadi untuk masalah nonton itu, sekarang dia belum mengakui. Tapi untuk anak-anak (yang menjadi korban) bilang seperti itu (diajak nonton)," kata Satrio saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2023).
Pelaku merupakan guru yang berdasarkan laporan dari kepala sekolah sudah satu tahun lebih mengajar di sekolah tersebut. Meski begitu, Satrio menyebut bahwa pihaknya masih harus melakukan pendalaman terkait rekam jejak pelaku sebagai guru.
"Itu baru kita dalami juga, yang jelas dia sekarang posisinya menjadi guru di sekolah dasar tersebut," ungkap Satrio.
Siswa SD yang menjadi korban dilaporkan lima orang, dari sebelumnya yang dilaporkan 15 orang. Hal ini dikarenakan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, 10 diduga korban lainnya tidak memenuhi unsur-unsur sebagai korban pencabulan.
Sebelumnya diberitakan bahwa belasan siswa sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta diduga mengalami kekerasan seksual. Kasus tersebut pun dilaporkan ke Polresta Yogyakarta oleh kepala sekolah didampingi kuasa hukum, Senin (8/1/2024).
Kuasa hukum kepala sekolah bersangkutan, Elna Febi Astuti mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut dialami oleh 15 siswa kelas 6 SD. Diduga pelaku merupakan salah satu guru dengan jenis kelamin laki-laki berinisial NB.
"Jumlah siswanya (yang diduga mengalami kekerasan seksual) 15 orang, umur 11 sampai 12 tahun, kelas 6 SD. Korbannya ...