Liputan6.com, Jakarta - Rumah tangga Catherine Wilson dengan Idham Mase kini berada di ujung tanduk. Setelah pisah rumah selama setahun, ia menggugat cerai suaminya, dan kini sedang menjalani rangkaian prosesnya di pengadilan.
Mengutip laporan Tim Showbiz Liputan6.com, Jumat (26/1/2024), model dan pemain film yang dikenal dengan panggilan Keket itu telah mengajukan gugatan cerai resmi ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor perkara 32/Pdt.G/2024/PA DPK. Diketahui sidang pertama juga telah digelar pada 10 Januari 2024.
Sebelumnya, Idham sempat menggugat cerai Keket, namun digugurkan. Secara lebih lengkap, berikut fakta-fakta perceraian Catherine Wilson dengan Idham Mase yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Sidang Pertama Keduanya Tak Hadir
Kedua pihak, baik penggugat dan tergugat, tidak hadir di gelaran sidang pertama. Keket diketahui memercayakan tim kuasa hukumnya yang dipimpin Dody Haryanto untuk mewakilinya.
Dody memberi keterangan usai sidang, "Saudari Catherine mendaftarkan gugatan cerai akhir tahun lalu, dan baru disidangkan sekarang."
2. Sempat Digugat Cerai Lebih Dulu
Dody Haryanto menjelaskan bahwa sebelumnya, Idham Mase justu lebih dulu mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tapi, permohonan talaknya digugurkan hakim. Ini kemudian jadi salah satu penyebab Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Depok.
3. Alasan Pengadilan Gugurkan Talak Idham
Pengadilan Agama Ja...