ESDM Minta Pertamina Angkat Warung Kecil Jadi Agen Penyalur Resmi LPG 3 Kg

https: img.okezone.com content 2024 01 17 320 2955936 esdm-minta-pertamina-angkat-warung-kecil-jadi-agen-penyalur-resmi-lpg-3-kg-CnZKpwz7qB.jfif Penyalur Resmi Gas LPG 3 kg. (Foto: MPI)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina (Persero) agar pengecer atau warung-warung kecil yang menjual LPG 3 kg diangkat menjadi agen pangkalan resmi. Usulan itu menyusul diberlakukannya penjualan gas melon dengan menggunakan KTP.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi mengatakan, pendaftaran identitas diri dilakukan di tingkat pangkalan yang kemudian tercatat dalam sistem berbasis website (merchant apps) Pertamina.

Melalui pendataan ini, maka setiap transaksi pembelian akan tercatat, baik itu oleh konsumen untuk pemakaian pribadi maupun konsumen untuk dijual kembali di warung kecil, alias sebagai pengecer.

"Nah kalau di warung itu, dia kan membeli di pangkalan, itu juga terdata. Tetapi memang kendalanya ketika pengecer itu membeli di pangkalan, dia kan bisa membeli 10, artinya itu hanya satu orang (yang beli). Ini yang harus diatur lagi," jelas Mustika dikutip, Rabu (17/1/20...