Liputan6.com, Jakarta - Arnold Schwarzenegger ditahan pihak bea cukai Jerman sesaat ia tiba di Bandara Munich. Pasalnya, ia tak melapor membawa sebuah jam tangan mewah.
"Dia tidak mendeklarasikan sebuah produk. Produk yang diimpor dari negara-negara non-Uni Eropa diperintahkan tetap berada di Uni Eropa. Dan proses ini berlaku untuk semua orang," kata pejabat media Bea Cukai Munich Thomas Meister, Rabu, 17 Januari 2024, dikutip dari CNN, Kamis (18/1/2024).
Meister mengatakan bahwa bintang film Terminator dan mantan Gubernur California itu akhirnya dilepaskan dan bebas bepergian setelah ditahan selama lebih dari dua jam. "Arnold ditahan sekitar tiga jam di Bandara Munich karena bepergian dengan jam tangan yang dia punya, yang mungkin akan dia lelang di acara lelang amalnya di Kitzbuhel (Austria) besok," kata sumber kepada CNN.
Sumber itu menjelaskan bahwa produk yang dipermasalahkan bea cukai Jerman adalah jangan tangan keluaran brand asal Swiss, Audemars Piguet. Dia juga menyatakan bahwa Schwarzenegger tidak pernah diminta mengisi formulir deklarasi kepabeanan dan dia menjawab 'semua pertanyaan dari petugas bea cukai dengan jujur'.
"Dia bekerja sama di setiap langkah meski itu adalah penggeledahan yang tidak kompeten, sebuah komedi salah kaprahl yang akan membuat 'film' polisi menjadi sangat lucu," sumber itu menambahkan. Schwarzenegger disebut...