DPRD DKI Minta Warga Eks Kampung Bayam Difasilitasi soal Rusun

Jakarta, CNN Indonesia --

DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa warga eks Kampung Bayam berhak untuk mendapatkan akses ke rumah susun (Rusun).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan sebagai warga DKI Jakarta, mereka harus mendapatkan layanan terbaik.

"Karena mereka ini warga DKI, hukumnya wajiblah untuk Jakpro dan Dinas Perumahan untuk memfasilitasi warganya," kata Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1).

DPRD DKI Jakarta mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera bertemu dengan PT. Jakarta Propertindo (JakPro), Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, serta warga eks Kampung Bayam untuk menyelesaikan persoalan relokasi.

Menurut Ida, perselisihan tidak akan terjadi apabila PT JakPro dan warga saling berkomunikasi.

"Prinsipnya harus duduk bareng ketiganya. Jangan terus-terusan ribut tanpa ada penyelesaian. Sementara warganya tetap tidak bisa akses Rusun," ujar politikus PDIP itu.

Ida menilai ketegangan di ruang publik antara manajemen PT JakPro dengan warga eks Kampung Bayam terjadi karena masing-masing pihak merasa paling benar.

Akibatnya, tidak terjadi titik temu antara pengelola rusun dengan sebagian warga eks Kampung Bayam yang terelokasi saat pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

"Yang terjadi selama ini kan JakPro dan warga ini masing-masing membenarkan diri sendiri. Karena itu kami mendorong terus duduk bareng lagi," ujar Ida.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawa...