Upaya untuk menjamin ketersediaan BBM bersubsidi hingga ke pelosok antara lain melalui Program BBM Satu Harga yang utamanya adalah membangun penyalur-penyalur BBM di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak mahasiswa untuk aktif mendukung program pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran dengan turut mengawasi dan melaporkan penyalahgunaannya ke helpdesk BPH Migas.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu mengatakan BPH Migas merupakan lembaga, yang salah satu tugasnya melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi.
Untuk itu, lanjutnya, BPH Migas harus menjamin BBM bersubsidi tersedia di seluruh wilayah NKRI.
"Upaya untuk menjamin ketersediaan BBM bersubsidi hingga ke pelosok antara lain melalui Program BBM Satu Harga yang utamanya adalah membangun penyalur-penyalur BBM di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, kita juga menjaga supaya harga BBM di wilayah 3T itu sama dengan di Pulau Jawa," papar Erika saat acara BPH Migas Goes to Campus dengan topik "A to Z tentang Hilir Migas" di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/11/2023).
Generasi muda sebagai agen perubahan, menurut Erika, harus mampu membawa perubahan yang besar dan positif bagi kegiatan bermasyarakat.
Untuk sektor energi, tambahnya, mahasiswa dapat mendukung penggunaan energi dengan baik, seperti menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku dan mengawasi pendistribusiannya.
"Ada uang negara di dalam BBM bersubsidi, sehingga adik-adik mahasiswa bisa membantu menjaga penyalurannya dan ikut terlibat dalam pengawasan pendistribusian BBM dengan melaporkannya ke helpdesk BPH Migas di nomor 0812 3000 0136. Jika diduga ada penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan, maka akan kami tindak lanjuti dan identitas pelapor akan kami lindungi," ungkap Erika.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam acara tersebut memaparkan tugas dan fungsi BPH Migas, termasuk juga kriteria masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi seperti kendaraan roda dua, transportasi umum, usaha mikro, nelayan, petani, dan pelayanan umum.
"Subsidi ini harus dikontrol agar tepat sasaran dan tepat volume. Jangan sampai kita membel...