Article Adcode
Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria asal Afrika Selatan tertangkap basah membawa 34,7 kilogram cula badak dari Bandara Changi Singapura ke Laos pada 2022. Gumede Sthembiso Joel, nama pria itu, akhirnya divonis dua tahun penjara karena bersalah telah menyelundupkan 18 potong cula badak putih, dan buah cula badak hitam yang jauh lebih langka.
Mengutip Chanel News Asia, J...