Polres Metro Bekasi menyelidiki kasus seorang petani bernama Kacung Supriatna (63) yang tiba-tiba didatangi penagih utang dari bank dan harus membayar tanggungan sebesar Rp4 miliar. Foto/MPI/ade suhardi
BEKASI - Polres Metro Bekasi menyelidiki kasus seorang petani bernama Kacung Supriatna (63) yang tiba-tiba didatangi penagih utang dari bank dan harus membayar tanggungan sebesar Rp4 miliar.
Saat ini, penyidik kepolisian tengah menindaklanjuti dugaan pemalsuan dan data identitas warga Kampung Cikarang RT03/02, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Ahmadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.
"Masalah kasus yang terkait petani itu saat ini secara intensif sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi," kata Ahmadi, Selasa Rabu (16/1/2024).
Pihaknya sudah meminta keterangan dari korban serta mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan laporan korban. "Tentunya kita melengkapi dulu setelah saksi-s...
