Loading

Polres Bekasi Selidiki Kasus Petani Tak Pernah Utang ke Bank tapi Ditagih Rp4 Miliar

Article Adcode

Polres Metro Bekasi menyelidiki kasus seorang petani bernama Kacung Supriatna (63) yang tiba-tiba didatangi penagih utang dari bank dan harus membayar tanggungan sebesar Rp4 miliar. Foto/MPI/ade suhardi

BEKASI - Polres Metro Bekasi menyelidiki kasus seorang petani bernama Kacung Supriatna (63) yang tiba-tiba didatangi penagih utang dari bank dan harus membayar tanggungan sebesar Rp4 miliar.

Saat ini, penyidik kepolisian tengah menindaklanjuti dugaan pemalsuan dan data identitas warga Kampung Cikarang RT03/02, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Ahmadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.

"Masalah kasus yang terkait petani itu saat ini secara intensif sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi," kata Ahmadi, Selasa Rabu (16/1/2024).

Baca Juga

Lakukan KDRT dan Ancam Istri Pakai Pisau, Pegawai BNN Dilaporkan ke Polres Bekasi

Pihaknya sudah meminta keterangan dari korban serta mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan laporan korban. "Tentunya kita melengkapi dulu setelah saksi-s...