Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menaruh harapan bahwa berbagai ajang perhelatan anugerah atau penghargaan yang mereka selenggarakan selama ini dapat menjadi tolok ukur bagi setiap lembaga penyiaran untuk menghadirkan program-program berkualitas bagi publik di Tanah Air.
"Selama ini mungkin KPI identik sebagai lembaga yang mengawasi televisi dan radio, serta terkait pula dengan pemberian sanksi bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran terkait konten-konten yang disiarkan. Tetapi selain menegakkan aturan, kami juga menjalankan amanat Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002 agar konten-konten siaran yang ditayangkan televisi dan disiarkan radio sesuai dengan aturan main yang ada," tutur Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso saat sesi jumpa media KPI Awards 2023 di Jakarta, Minggu.
Tulus mengatakan bahwa selain mengawasi jalannya peraturan tersebut, pihaknya juga memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan sedikitnya sebanyak 3 kali setiap tahun.
Baca juga: Peduli isu lingkungan, Anugerah KPI 2023 hadirkan enam kategori baru
Baca juga: KPI Awards 2023 terima 213 program tv dan 256 program radio
"Pertama adalah Anugerah Syiar Ramadhan, lalu ada Anugerah Penyiaran Ramah Anak. Keduanya sudah kami laksanakan pada kesempatan sebelumnya. Terakhir adalah KPI Awards 2023 yang merupakan anugerah secara keseluruhan. Harapannya, anugerah-anugerah ini bisa menjadi semacam tolok ukur bagi lembaga penyiaran untuk kemudian menghadirkan tayangan-tayangan atau siaran berkualitas," papar Tulus menerangkan.
Lebih lanjut Tulus memaparkan bahwa ragam anugerah yang dihadirkan oleh KPI sekaligus menjadi rekomendasi bagi khalayak untuk memilih tayangan-tayangan atau siaran radio yang layak untuk ditonton atau didengarkan.
"Harapan kami akan semakin banyak lagi program yang dibuat memenuhi aturan yang berlaku dan berkualitas, sehingga publik bisa mendapatkan banyak pilihan tayangan atau siaran," imbuh dia.
KPI Awards 2023...