Loading

Komitmen Berantas Korupsi, Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan!

Article Adcode

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset demi membuat jera koruptor.

Hal itu disampaikan Anies dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

"Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset," kata Anies.

Menurut Anies, membuat miskin koruptor adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif.

"Koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Anies menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi. Berdasarkan survei, lembaga pemerintahan paling rendah kepercayaannya adalah DPR dan di atasnya ada KPK.

"Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya, tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," ujar dia.

Karena itu, ia berkomitmen untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Anies ingin KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Anies Ingin Re...