Bisnis.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) mencatatkan beban bea keluar konsentrat tembaga mencapai US$307 juta atau setara dengan Rp4,85 triliun (asumsi kurs Rp15.820 per dolar AS) sepanjang paruh kedua 2023.
Spesifik selama triwulan keempat, pencatatan bea keluar telah mencapai US$160 juta atau sekitar Rp2,53 triliun.
Selepas konstruksi smelter tembaga baru PTFI di Gresik, Jawa Timur rampung lebih dari 90% tutup tahun 2023, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) kembali melobi pemerintah untuk membebaskan bea keluar konsentrat paruh pertama tahun ini.
“Kita masih terus berdiskusi dengan pemerintah Indonesia soal keabsahan dari bea keluar tersebut, dan saya pikir semakin maju kita dalam kontruksi smelter, semakin baik posisi kita di sana,” kata President Freeport-McMoRan Kathleen Quirk dalam conference call FCX kuartal IV/2023, dikutip Kamis (25/7/2023).
Selama paruh kedua 2023, PTFI dikenakan bea keluar sebesar 7,5% sesuai amanat dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Berdasarkan beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Juli 2023 lalu itu, tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga bagi perusahaan dengan progres smelter 70-90% dikenakan sebesar 7,5% pada periode 17 Juli-31 Desember 2023 dan naik menjadi 10% pada periode 1 Januari-31 Mei 2024.
Untuk perusahaan dengan progres smelter di atas 90%, bea keluar yang dikenakan sebesar 5% pada periode 17 Juli-31 Desember 2023 dan naik menjadi 7,5% pada periode 1 Januari-31 Mei 2024.
Quirk berharap bea keluar itu bisa dibebaskan selepas kemajuan pembangunan smelter Manyar telah lebih dari 90% tutup tahun kemarin. Dia beralasan bea keluar itu tidak sejalan dengan ...