Gibran Rakabuming Raka diminta mengundurkan diri dari jabatan wali kota Surakarta oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP DPRD Kota Surakarta YF Sukasno. Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo - Gibran, Nusron Wahid menanggapi hal ini.
Menurut dia, permintaan tersebut bersifat politis dan mengada-ada. Sebab ia mengklaim bahwa tidak ada pekerjaan di Surakarta yang terbengkalai ketika Gibran menjalankan peran ganda sebagai calon wakil presiden alias cawapres dan wali kota.
“Itu permintaan politis dan mengada-ada/ Tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/1).
Nusron juga melihat permintaan tersebut sebagai upaya mengganggu konsentrasi Gibran saat elektabilitas pendamping calon presiden Prabowo Subianto itu tinggi.
Terkait dengan argumentasi ada kemandekan sejak Gibran menjadi cawapres nomor urut 2, Nusron menjawab bahwa seorang pejabat memiliki wakil yang seharusnya siap menggantikan.
“Seharusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil wali kota yang juga kader PDI Perjuangan. Seharusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri,” katanya.
Nusron meyakini keluhan tentang kinerja Gibran sebagai wali kota hanya datang dari elite politik, bukan langsung dari masyarakat. Dia meminta masyarakat setempat lebih sabar menghadapi situasi tersebut.