Foto: Dituding Tak Dukung Mobil Listrik, Pabrikan Jepang Ini Buat Charging Spot Gratis. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah saat ini sedang berupaya menggenjot produksi kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya, melalui paket insentif tambahan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpres No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin manargetkan, paket insentif tersebut dapat rampung akhir tahun 2023.
"Targetnya akhir tahun ini," ujar Deputi Rachmat di gedung Kemenkomarves Jakarta, Jumat (15/12).
Rahmat mengungkapkan, para investor hingga saat ini masih dilema untuk masuk ke Indonesia. Sebab, pasar kendaraan listrik di Indonesia juga masih belum terbentuk.
"Bagaimana memberi insentif ketika pasar belum terbentuk? Oleh karena itu pemerintah memberikan peluang kepada investor untuk membangun pabrik EV di Indonesia, dan pada saat yang sama sebelum pabrik beroperasi, mereka dapat memasarkan produk import EV mereka di Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif," ungkapnya.
Di sisi lain, Kemenko Marves juga menegaskan bahwa paket insentif tambahan akan mendukung percepatan adopsi EV dengan menghadirkan lebih banyak pilihan variasi produk EV dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Sehingga, dengan paket insentif tambahan tersebut, produsen dapat menghadirkan lebih banyak model EV dengan harga jual kompetitif dibanding mobil konvensional. Hal itu dipercaya dapat menciptakan pasar kendaraan EV.
"Ada dua hal yang kita perlu kita perhatikan opsi dan affordability. Saat ini opsi EV yang tersedia masih terbatas, dan belum dapat memenuhi permintaan pasar Indonesia," ucapnya.
Diketahui p...